Lingga – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Lingga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Safety Riding kepada Staf Kantor Imigrasi Dabo Singkep, bertempat di Kantor Satlantas Polres Lingga. Jumat (26/6/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Lingga Bripka Soufi Maulana dan Bripda M. Mahfud Setio.
Pada kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, etika berkendara yang baik, serta langkah-langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas guna menekan angka fatalitas korban, khususnya di kalangan usia produktif.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., SI.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Moch. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi Safety Riding merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Menurutnya, keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengendarai kendaraan, tetapi juga pada kesadaran dan disiplin setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan kerja, keluarga maupun masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan, kita dapat menekan angka kecelakaan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lingga,” ujar Kasat Lantas
Melalui kegiatan ini, terjalin sinergitas yang semakin baik antara Polri dengan Kantor Imigrasi Dabo Singkep dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kehadiran personel Satlantas Polres Lingga juga diharapkan menjadi role model dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi. Diharapkan edukasi yang telah diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan di Kabupaten Lingga.
Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







