LINGGA – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Dusun I, Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, terus dilakukan secara intensif. Memasuki hari ketiga pada Minggu (13/9/2026), tim gabungan TNI-Polri, BPBD, Damkar, serta masyarakat setempat kembali berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik api.
Sejak pukul 09.00 WIB, personel gabungan bersama masyarakat melakukan pemadaman secara manual terhadap kobaran api yang mulai mendekati jalan raya. Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Sekitar pukul 11.20 WIB, tim berhasil memadamkan sejumlah titik api secara manual. Namun, pada pukul 12.15 WIB, api kembali muncul di area persawahan akibat bara yang masih tersisa. Tim kemudian melakukan pemadaman sambil menunggu dukungan armada pemadam dari Yonif TP 849.
Sekitar pukul 13.10 WIB, proses pemadaman diperkuat dengan menggunakan mobil pemadam Yonif TP 849. Tim juga memanfaatkan selang berukuran panjang serta mesin Robin untuk menjangkau sejumlah titik yang sulit diakses kendaraan.
Pada sore hingga malam hari, personel gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan. Sekitar pukul 17.20 WIB, tim kembali melakukan upaya pemadaman di jalan menuju tambak udang yang kobaran apinya hampir mendekati akses jalan dan permukiman warga Desa Sungai Besar.

Kegiatan dilanjutkan pada malam hari. Setelah beristirahat dan makan malam, sekitar pukul 20.00 WIB personel kembali masuk ke area lahan terbakar untuk melakukan pemadaman serta memastikan bara api tidak kembali membesar akibat tiupan angin.
Sekitar pukul 21.20 WIB, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan sejumlah titik api kembali menyala. Tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.
Kapolsek Daik Lingga bersama Bupati Lingga juga melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi kebakaran lahan persawahan Desa Sungai Besar pada sekitar pukul 23.00 WIB. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemantauan terhadap perkembangan situasi sekaligus memastikan upaya penanganan di lapangan berjalan secara maksimal.
Hingga tengah malam, tim bersama masyarakat masih melakukan konsolidasi untuk menyusun langkah penanganan pada hari berikutnya. Sekitar pukul 00.12 WIB, personel kemudian melaksanakan istirahat dan akan kembali melanjutkan upaya pemadaman pada pagi hari.
Dalam penanganan karhutla tersebut, sebanyak 123 personel terlibat, terdiri dari 5 personel Polsek Daik Lingga, 3 personel Koramil 05 Daik Lingga, 11 personel Yonif TP 849, 18 personel Damkar Kabupaten Lingga, 4 personel BPBD Kabupaten Lingga, 2 personel TNI AL, serta sekitar 80 masyarakat Desa Sungai Besar.
Adapun upaya yang dilakukan meliputi pemutusan jalur api guna mencegah api merembet ke wilayah lain, pemadaman menggunakan peralatan manual maupun kendaraan pemadam, serta pembuatan akses jalan oleh masyarakat untuk memudahkan personel menuju titik-titik api.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran pada 13 September 2026 diperkirakan mencapai 22 hektare, dengan sekitar 17 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang menyisakan asap dan bara api.
Kondisi lahan berupa tanah gambut dan rawa kering, ditambah keberadaan pohon-pohon besar yang telah lapuk, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bara api sulit dipadamkan secara menyeluruh. Cuaca panas, angin kencang, keterbatasan sumber air, titik api yang tersebar, serta keterbatasan peralatan seperti selang dan mesin Robin juga menjadi tantangan bagi tim di lapangan.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa (nihil). Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Kapolres Lingga AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H.
menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan masyarakat yang terus bekerja sama dalam penanganan kebakaran tersebut.
Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang sejak awal terus berupaya melakukan pemadaman di lapangan. Kondisi medan yang sulit, cuaca panas, angin kencang, serta karakteristik lahan gambut dan rawa kering menjadi tantangan tersendiri, namun semangat dan kerja sama seluruh personel bersama masyarakat tetap menjadi kekuatan utama dalam penanganan ini.”
Kapolres menegaskan bahwa Polres Lingga bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait hingga kondisi benar-benar aman.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres.
Polres Lingga juga memastikan kegiatan penanganan karhutla akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel dan masyarakat, sekaligus mencegah api meluas ke kawasan permukiman maupun fasilitas umum.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







