
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sat Samapta Polres Lingga melaksanakan patroli rutin malam hari di wilayah hukum Polres Lingga, Selasa (7/02/2022) dini hari.
Patroli dilaksanakan oleh Personel Sat Samapta Polres Lingga menggunakan kendaraan R2 ke wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan baik kejahatan jalanan ataupun gangguan kamtibmas lainnya seperti curat, curas, dan curanmor.
Kasat Samapta Polres Lingga AKP Purwadi mengatakan patroli yang dilakukan harapannya bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam upaya pemeliharaan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Lingga.
Kasat Samapta Polres Lingga AKP Purwadi menambahkan, bahwa kegiatan Patroli R2 yang dilaksanakan oleh personel Sat samapta Polres Lingga akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjamin keamanan di wilayah hukum Polres Lingga.
“Kegiatan Patroli ini terus dilaksanakan guna menjamin keamanan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Purwadi.
Kasat Samapta Polres Lingga AKP Purwadi memberikan imbauan terkait keselamatan dan selalu menjaga keamanan dan kondusifitas, apabila mendengar atau mendapati indikasi dari gangguan kamtibmas dapat melaporkan hal tersebut ke nomor hp pengaduan Polres Lingga 085349936746 atau bisa langsung ke nomor hp pribadi Kapolres Lingga 082188510888.








