Lingga – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polres Lingga melalui Bhabinkamtibmas Desa Keton, Brigadir Gomgom Sihombing, Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga terus menggencarkan kegiatan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan spanduk himbauan di wilayah rawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Desa Keton, Kecamatan Lingga Timur. Kamis (2-4-2026)
Dalam spanduk yang dipasang, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, ditegaskan pula bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga IPTU Suhendri dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mengedepankan langkah pencegahan karhutla melalui pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Pemasangan spanduk ini adalah bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga,” ujar Kapolsek Daik Lingga.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga memperkuat kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, sehingga memudahkan dalam memperoleh informasi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Lingga berharap melalui langkah preventif ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan wilayah Kabupaten Lingga tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga







