Lingga – Dalam rangka mengantisipasi potensi terbakarnya hutan dan lahan (Karhutla), Polres Lingga bersama Polsek jajaran terus menggencarkan kegiatan patroli serta penyampaian imbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya TNI, pemerintah kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, serta Satpol PP Kabupaten Lingga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif guna mencegah terjadinya terbakarnya hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.

Patroli dilaksanakan secara mobile dan dialogis dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, seperti area perkebunan, lahan kosong, semak belukar serta kawasan hutan. Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif terbakarnya hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga mengingatkan adanya sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., melalui Kabagops Polres Lingga, AKP Marsahid menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polres Lingga bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.
“Kami terus menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk aktif melaksanakan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya terbakarnya hutan dan lahan. Pencegahan ini sangat penting, sehingga diperlukan sinergitas seluruh pihak serta kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres Lingga.
Dengan adanya patroli rutin serta imbauan yang terus disampaikan kepada masyarakat, diharapkan potensi terbakarnya hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas tetap aman, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga







