“Empat Orang Diamanakan Sat Reskrim Polres Lingga Terkait Pengancaman dan Pengerusakan di Desa Tinjul”
LINGGA – Kepolisian Resor (Polres) Lingga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan perusakan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Keempat tersangka berinisial M, S, HAM, dan HR telah resmi ditahan pada Selasa malam, 6 Mei 2025. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Lingga menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan pengancaman…


