Tribratanews.kepri.polri.go.id – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Daik Lingga terus dilaksanakan untuk mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilaksanakan Personil Polsek Daik Lingga dengan melaksanakan pemasangan sepanduk serta sambang ke daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, melaksanakan sosialisasi serta imbauan Karhutla kepada masyarakat, Jumat (05/05/2023).
Kapolsek Daik Lingga, AKP Idris.S.E.,Sy.,M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).
“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Kami juga mengimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada, pungkasnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan”, tutupnya Kapolsek Daik Lingga, AKP Idris.S.E.,Sy.,M.H.