Lingga – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Penaah Polsek Senayang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan kepada masyarakat pada Rabu (13 Mei 2026)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Penaah, Briptu Zamriludin, dengan menyasar masyarakat serta perangkat desa guna meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya dan dampak karhutla.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan penting, di antaranya agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana hingga 12 tahun penjara sesuai ketentuan Pasal 187 KUHP. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan.

Peran aktif perangkat desa juga ditekankan dalam upaya penanggulangan karhutla, serta pentingnya sinergitas antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat Desa Penaah memberikan dampak positif, khususnya dalam mempermudah perolehan informasi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi karhutla. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Senayang.
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Sarjono, Kapolsek Senayang dalam keterangannya menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, melainkan membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolsek Senayang.
Dengan kegiatan patroli dan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga.
Salam Presisi
Humas Polres Lingga







