LINGGA — Kebakaran kembali terjadi di lahan eks PT Bintan Bumi Persada yang berada di Kecamatan Singkep Barat,
Kabupaten Lingga, Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 4 hektare lahan, Senin (24/8/2026).
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB setelah seorang warga, Yanto, yang juga merupakan Kepala Desa Tanjung Irat, melihat kobaran api cukup besar saat dalam perjalanan pulang ke rumah seusai menyaksikan pertandingan sepak bola.

“Setelah melihat kobaran api, saksi kemudian menuju permukiman warga untuk memberitahukan adanya kebakaran dan mengajak masyarakat setempat bersama-sama melakukan upaya pemadaman,” demikian keterangan yang dihimpun di lokasi.
Sekitar pukul 18.15 WIB, warga bersama personel Polsek Singkep Barat mulai berupaya memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia. Upaya tersebut kemudian diperkuat oleh personel Pos Damkar dan BPBD Kabupaten Lingga serta anggota TNI AL yang tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB.
Dalam proses pemadaman, petugas bersama warga melakukan sejumlah langkah, antara lain menyemprotkan air menggunakan mesin robin dengan memanfaatkan tangki milik PT Hermina Jaya, membuat jalur pemutus api, serta melakukan pemadaman secara manual di sejumlah titik yang masih terbakar.
Setelah dilakukan upaya pemadaman secara bersama-sama, sekitar pukul 00.05 WIB, api secara keseluruhan berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas bersama warga tetap melakukan pemantauan dan pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Tanjung Irat, lahan yang terbakar merupakan lahan eks PT Bintan Bumi Persada yang saat ini disebut sebagai milik Hengki. Lahan tersebut diketahui sudah tidak lagi beroperasi sejak sekitar tahun 2014.
Dalam penanganan kejadian tersebut, sebanyak 6 personel Polsek Singkep Barat, 8 personel TNI AL, 6 personel Pos Damkar Kabupaten Lingga, dan 2 personel BPBD Kabupaten Lingga, serta warga setempat turut terlibat dalam upaya pemadaman.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi kejadian, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi, membantu proses pemadaman, serta berkoordinasi dengan Damkar dan BPBD Kabupaten Lingga.
Hingga api dinyatakan padam, petugas tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas kebakaran sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







