
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Lingga beserta gelar patroli guna menekan angka gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa (6/12/2022).
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2022 ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lingga AKP Edy Supandi, S.H., Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silabam, S.H., Kasat Narkoba Polres Lingga AKP Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Lingga Iptu Wahyudi, Kapolsek Dabo Singkep Iptu Rohandi P. Tambunan, S.IP., M.A.P. serta anggota Polres Lingga yang terlibat dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Lingga AKP Edy Supandi, S.H. mengatakan kegiatan Ops Pekat Seligi 2022 ini dilakukan guna mencegah adanya penyakit masyarakat seperti perjudian, penjualan Miras, serta tempat hiburan malam menjelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Lingga.
“Adapun target lokasi yang menjadi sasaran tempat prostitusi dan penjualan miras, serta pemeriksaan bagi setiap pengendara yang lewat di tempat rawan dan kami berharap dengan pelaksanaan ini dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lingga.” Ucap Kabag Ops Lingga
“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2022 ini, kami juga mendapati penjualan beberapa botol miras selanjutnya kami lakukan penyitaan dan pendataan terhadap toko yang menjual miras tersebut.” Jelas Kabag Ops Polres Lingga
Adapun penyampaian Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Lingga AKP Edy Supandi, S.H. menyapaikan apabila mendengar atau mendapati indikasi dari gangguan kamtibmas dapat melaporkan hal tersebut ke nomor hp Kapolres Lingga 082188510888 dan nomor hp pengaduan Polres Lingga 085349936746.








