Lingga, 7 September 2026 — Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga terus meningkatkan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lanjut, Briptu Qeis Maula Huda, dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan. Langkah tersebut penting dilakukan mengingat kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran serta penyebaran api secara cepat.
Petugas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pencegahan Karhutla, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api, kebakaran lahan, maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan bencana.
Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polri 110 apabila menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak yang dapat merugikan masyarakat, lingkungan, maupun perekonomian.”
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi terjadinya Karhutla maupun kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Jangan ragu untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam melakukan langkah cepat pencegahan dan penanganan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polsek Daik Lingga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
Polri Untuk Masyarakat*
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







