LINGGA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga melaksanakan Operasi Patuh Seligi Tahun 2026 di Jalan Garuda, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan Operasi Patuh Seligi 2026 melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, personel Propam Polres Lingga turut melaksanakan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota melalui pengecekan kelengkapan administrasi, seperti SIM, KTP, STNK, KTA, serta dokumen pendukung lainnya. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan humanis.
Dari hasil kegiatan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat, dengan kondisi pajak STNK masih aktif. Personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan serta kepatuhan dalam berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
Humas Polres Lingga
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







