Lingga – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang disiarkan secara langsung di Radio Bunda Tanah Melayu, dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2026, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada masyarakat Kabupaten Lingga agar senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Dalam siaran tersebut, Satlantas Polres Lingga menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Imbauan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 57 ayat (2) dan Pasal 106 ayat (8), yang mewajibkan pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm SNI demi keselamatan.
AKBP Dr. P. M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU M. Fahmi Prakasa, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Lantas Polres Lingga menyampaikan bahwa sosialisasi melalui media radio dipilih karena dinilai efektif menjangkau masyarakat secara luas, termasuk hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
“Melalui siaran radio ini, kami berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat diterima dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar IPTU Fahmi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan etika dan disiplin saat berkendara.
Satlantas Polres Lingga berharap, melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026 ini, kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lingga.
Salam Presisi
Humas Polres Lingga







