LINGGA – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, terus dilakukan. Memasuki hari ketiga, Senin (7/9/2026), personel gabungan TNI-Polri bersama masyarakat kembali turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan titik api. Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Daik Lingga, TNI AD, TNI AL dan masyarakat Desa Resun Pesisir bergerak menuju titik api dengan membawa perlengkapan pemadaman serta peralatan untuk memutus jalur api.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tim tiba di lokasi titik api dan langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas menyusuri area yang terbakar, khususnya pada bagian titik api yang mengarah ke jalan dan kawasan rumah warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi agar kobaran api tidak menjalar menuju kawasan permukiman masyarakat.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga menyampaikan bahwa penanganan karhutla terus menjadi perhatian kepolisian bersama seluruh unsur terkait, khususnya dalam mencegah api meluas dan mengancam keselamatan masyarakat “Kami bersama TNI dan masyarakat terus berupaya melakukan pemadaman serta mencegah api meluas ke arah permukiman warga. Kondisi medan dan keterbatasan sumber air menjadi tantangan, namun upaya penanganan akan terus dilakukan secara bersama-sama sampai kondisi benar-benar terkendali.”
Dalam proses pemadaman, tim melakukan pemutusan jalur api agar tidak merembet ke area lainnya. Masyarakat juga turut membantu dengan membuat akses jalan untuk memudahkan personel menuju titik api. Upaya pemadaman turut didukung dengan penggunaan mesin robin. Kondisi lahan yang terbakar menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Area tersebut berupa tanah gambut dan rawa kering serta terdapat sejumlah pohon besar yang telah lapuk, sehingga masih ditemukan kepulan asap dan bara api meskipun sebagian area telah berhasil dipadamkan.
Selain itu, cuaca panas, angin kencang, keterbatasan sumber air serta titik api yang tersebar di beberapa lokasi turut memperlambat proses pemadaman. Mesin robin yang digunakan dalam kegiatan pemadaman juga sempat mengalami gangguan sehingga turut menjadi kendala di lapangan. Berdasarkan pemantauan sementara, luas lahan yang terbakar pada 5 September 2026 diperkirakan sekitar 2 hektare dan saat ini meluas menjadi kurang lebih 4 hektare. Sementara itu, area yang telah berhasil dipadamkan diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Daik Lingga yang terlibat sebanyak lima personel, satu personel TNI AD, satu personel TNI AL serta empat orang masyarakat Desa Resun Pesisir. Hingga pukul 21.00 WIB, tim gabungan kembali ke lokasi titik awal setelah melaksanakan rangkaian pemadaman dan pemantauan. Pemadaman akan kembali dilanjutkan pada Selasa (8/9/2026).
Polsek Daik Lingga juga terus melakukan monitoring lokasi, pengumpulan bahan keterangan terkait kejadian kebakaran, koordinasi dengan Kepala Desa Resun Pesisir serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa atau nihil korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan pemadaman berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







