SINGKEP BARAT, POLRES LINGGA – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kapolri, Giat 1 Pengungkit 4, Polsek Singkep Barat melaksanakan kegiatan kumpul warga sekaligus sosialisasi rencana pembangunan sarana penunjang pertambangan berupa pelabuhan/jeti dan jalan tambang oleh PT Sirtu Alam Persada di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 21 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Runding Kantor Camat Singkep Barat. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan dialog antara pihak perusahaan, pemerintah, kepolisian, serta masyarakat untuk membahas rencana pembangunan dan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaannya.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Joko Wiyono, Plt. Camat Singkep Barat Munzilin Hasibuan, S.IP., Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa, S.Sos., pemrakarsa PT Sirtu Alam Persada Dennis Tay beserta konsultan perusahaan, Kepala Desa Tanjung Irat Yanto, personel Polsek Singkep Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Irat BRIPTU Muhammad Riski, S.H., perangkat desa, serta 15 orang masyarakat Desa Tanjung Irat.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Singkep Barat Munzilin Hasibuan, S.IP., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan kesempatan bagi pihak perusahaan dan masyarakat untuk berdiskusi secara terbuka mengenai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
Ia berharap seluruh pihak dapat mematuhi tahapan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Joko Wiyono menegaskan pentingnya pelaksanaan konsultasi publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengharapkan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi secara terbuka dan transparan terkait rencana kegiatan pertambangan. Masyarakat pun diberikan ruang untuk menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pengelolaan dampak lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Lingga turut mengapresiasi rencana investasi tersebut dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Dalam pemaparan materi, konsultan PT Sirtu Alam Persada menjelaskan bahwa perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dengan luas wilayah 87 hektare di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Adapun rencana pengembangan kegiatan meliputi area pertambangan seluas 87 hektare, area stockpile seluas 2,03 hektare, jalan tambang/hauling seluas 12,93 hektare, serta terminal khusus (Tersus) seluas 3,03 hektare. Rencana produksi yang dipaparkan mencapai 700.000 ton per tahun, sehingga rencana kegiatan tersebut memerlukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak konsultan juga memaparkan potensi dampak positif yang diharapkan, antara lain peningkatan kesempatan kerja, terbukanya peluang usaha, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan perekonomian daerah.
Di sisi lain, sejumlah potensi dampak lingkungan turut menjadi perhatian, meliputi penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, perubahan tata guna lahan dan topografi, peningkatan limpasan air permukaan, erosi dan sedimentasi, penurunan kualitas air permukaan dan air laut, timbulan limbah domestik, sampah padat non-B3 dan limbah B3, serta peningkatan beban lalu lintas darat maupun laut.
Oleh karena itu, pengelolaan dan pemantauan lingkungan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan rencana kegiatan. Upaya yang dipaparkan antara lain memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi.
Melalui kegiatan ini, Polsek Singkep Barat turut mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Dialog terbuka diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi warga, membahas potensi dampak kegiatan, serta mencari solusi secara bersama-sama dengan mengedepankan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan kumpul warga dan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.
Polres Lingga berkomitmen untuk terus mendukung komunikasi yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendorong pembangunan daerah yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Polri Hadir untuk Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







