LINGGA – Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., meresmikan sekaligus menghadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Tahun 2026 di Balai Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP., Wakapolres Lingga KOMPOL Efendi, S.H., M.H., Kadinkes Kabupaten Lingga dr. Bukit Tua Rayanto Gultom, Komandan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep Letkol Mar Hendra Said, perwakilan Lanal Dabo Singkep, pejabat utama Polres Lingga, Camat Singkep, Ketua LAM Lingga, Kepala Desa Batu Kacang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda.

Peresmian dan deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus disertai langkah pencegahan, edukasi, pembinaan generasi muda, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kapolres menyampaikan bahwa Polres Lingga berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika melalui penyelidikan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, serta penguatan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Batu Kacang untuk menjaga keluarga, mengawasi pergaulan anak-anak, serta mengarahkan generasi muda pada kegiatan positif, seperti olahraga, pendidikan, kegiatan keagamaan, dan aktivitas sosial yang bermanfaat.
Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika diimbau untuk segera melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat penyalahgunaan narkotika perlu didorong untuk memperoleh layanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui deklarasi ini, Polres Lingga berharap Desa Batu Kacang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Lingga dalam membangun lingkungan yang peduli, tanggap, dan berkomitmen terhadap pencegahan narkoba secara berkelanjutan.
Polres Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Lingga yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkotika.
Polres Lingga – Polisi Bersama Masyarakat, Bersama Cegah dan Berantas Narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







