LINGGA – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kapolri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lingga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum (Gakkum) narkoba di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi, yakni Hotel Sakura, Hotel Endi, dan THM BK 99 di Dabo Singkep.

Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Humas, Dokkes, Polsek Dabo Singkep, Propam, serta Satpol PP. Turut hadir Wakapolres Lingga bersama para pejabat terkait untuk memberikan arahan dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Operasi diawali dengan pengarahan kepada personel mengenai cara bertindak di lapangan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah kamar di Hotel Sakura. Selanjutnya, tim bergerak ke Hotel Endi dan THM BK 99 untuk melaksanakan kegiatan sesuai sasaran yang telah ditentukan.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Pelaksanaan KRYD juga merupakan langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika.
Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lingga.
Polres Lingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polri Hadir untuk Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







