LINGGA – Memasuki hari ke-15, tim gabungan Polri bersama masyarakat terus berjibaku melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Daik Lingga, BKO Brimobda Kepulauan Riau dan masyarakat Desa Resun Pesisir bergerak menuju lokasi titik api dengan membawa sejumlah peralatan pemadaman.

Sekitar pukul 10.45 WIB, tim tiba di lokasi dan selanjutnya bergerak menyusuri area menuju titik api. Selain melakukan pemadaman, personel juga membuat jalur pemutus api guna mencegah penyebaran api ke area yang lebih luas.
Dalam proses pemadaman, tim menggunakan mesin pompa air atau robin yang dicampur dengan bahan pemadam khusus. Mengingat jarak sumber air dengan titik api cukup jauh, tim juga membuat satu titik tandon air untuk memudahkan distribusi air menuju lokasi kebakaran.
Masyarakat setempat turut membantu proses penanganan dengan membuka dan membuat akses jalan menuju lokasi kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah mobilisasi personel dan peralatan menuju titik api.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari 5 personel Polsek Daik Lingga, 20 personel BKO Brimobda Kepulauan Riau, serta 4 orang masyarakat Desa Resun Pesisir.
Hingga pukul 21.00 WIB, tim gabungan kembali ke lokasi awal setelah melaksanakan rangkaian kegiatan pemadaman dan penanganan titik api.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri juga melaksanakan pengecekan dan monitoring lokasi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta koordinasi dengan Kepala Desa Resun Pesisir terkait perkembangan situasi Karhutla.
Kondisi Karhutla Masih Menyisakan Bara
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran belum sepenuhnya dapat dipadamkan. Sejumlah titik masih mengeluarkan asap dan menyisakan bara api.
Kondisi tersebut dipengaruhi karakteristik lahan yang terbakar berupa tanah gambut dan rawa kering. Selain itu, terdapat sejumlah pohon besar yang telah lapuk di sekitar lokasi sehingga api berpotensi kembali menyala.
Proses pemadaman juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya sulitnya mendapatkan sumber air, keterbatasan peralatan pemadaman, serta kondisi cuaca panas dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api. Titik api yang tersebar di beberapa lokasi juga menyebabkan proses pemadaman harus dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran yang terjadi sejak 5 September 2026 tersebut diperkirakan telah meluas hingga ±28 hektare, sedangkan area yang telah berhasil ditangani dan dipadamkan diperkirakan mencapai ±27 hektare.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa (nihil). Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Tim gabungan akan kembali melanjutkan upaya pemadaman dan monitoring pada Minggu (20/9/2026), guna memastikan titik api dapat ditangani dan mencegah terjadinya penyebaran maupun munculnya kembali titik api.
Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







