LINGGA – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, terus dilakukan. Memasuki hari ke-13, tim gabungan Polri bersama masyarakat kembali berjibaku menuju titik api untuk melakukan pemadaman dan mencegah penyebaran api ke area lainnya, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Daik Lingga, BKO Brimobda Kepulauan Riau, serta masyarakat Desa Resun Pesisir bergerak menuju lokasi kebakaran dengan membawa sejumlah peralatan pemadaman.

Sekitar pukul 11.15 WIB, personel gabungan mulai menuju titik api dengan membawa mesin Robin atau mesin penyedot air, selang isap, selang air berukuran 1,5 dan 2,5 inci, sepatu boots, perlengkapan pendukung, drone, alat pelindung diri (APD), serta alat komunikasi.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB. Selanjutnya, personel menyusuri area menuju titik api terakhir untuk melakukan pemadaman sekaligus membuat jalur pemutus api (sekat bakar) guna menghambat penyebaran api ke wilayah yang lebih luas.

Dalam pelaksanaan pemadaman, tim memanfaatkan pompa air Robin yang digunakan untuk menyemprotkan air ke titik-titik api. Tim juga menggunakan bahan pendukung pemadaman yang dicampurkan ke dalam air sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain melakukan pemadaman, masyarakat Desa Resun Pesisir turut membantu membuka dan membuat akses jalan menuju lokasi kebakaran. Dukungan tersebut dilakukan untuk mempermudah mobilitas personel serta membawa peralatan menuju titik api yang berada di lokasi cukup sulit dijangkau.
Medan yang dihadapi tim tidak mudah. Karakteristik lahan berupa tanah gambut dan rawa kering, ditambah keberadaan pepohonan besar yang telah lapuk di sekitar titik api, menyebabkan bara masih dapat bertahan dan berpotensi kembali menyala.
Kondisi cuaca panas dan angin kencang juga menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Selain itu, keterbatasan sumber air, peralatan pemadaman, serta titik api yang tersebar di beberapa lokasi membuat penanganan harus dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan masih melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang sebelumnya terbakar. Kepulan asap dan bara api masih ditemukan di sejumlah lokasi sehingga upaya pemadaman dan pendinginan akan kembali dilanjutkan pada Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran yang terjadi sejak 5 September 2026 diperkirakan telah berdampak pada area seluas kurang lebih 26 hektare, termasuk kawasan yang sebelumnya telah terbakar. Dari luasan tersebut, sekitar 25 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara sejumlah titik masih memerlukan penanganan dan pemantauan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 personel Polsek Daik Lingga, 6 personel BKO Brimobda Kepulauan Riau, serta 10 masyarakat Desa Resun Pesisir terlibat langsung dalam upaya pemadaman.
Polsek Daik Lingga juga terus melakukan pengecekan dan monitoring lokasi, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), koordinasi dengan Kepala Desa Resun Pesisir, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Upaya pemadaman akan kembali dilanjutkan pada Jumat (18/9/2026) dengan tetap mengedepankan keselamatan personel serta koordinasi bersama pihak terkait.
Polri Untuk Masyarakat
Salam Presisi
Humas Polres Lingga
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







