Lingga – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Daik Lingga terus meningkatkan kegiatan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Kegiatan patroli dan imbauan pencegahan Karhutla dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Kelurahan Daik Sepincan, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Daik Sepincan, BRIPTU Zizou Zinadine Pasaribu, dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Daik Lingga apabila melihat adanya indikasi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Lingga.
Selain memberikan imbauan, kegiatan patroli tersebut juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mempererat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah binaan dapat diperoleh secara cepat sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan Karhutla.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Daik Lingga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla demi terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







