LINGGA – Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lingga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba di sejumlah titik wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dimulai pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Polres Lingga.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan Ps. Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Thomas Harison Siregar, S.Sos., M.H., Ps. Kasat Samapta Polres Lingga IPTU Arfen, Ps. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H., Ps. Kasi Propam Polres Lingga IPDA Jenris Sihombing, serta 27 personel yang terlibat dalam surat perintah.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Pos Lantas Wismaria, Dabo Singkep, yang dipimpin oleh IPTU Thomas Harison Siregar, S.Sos., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesiapan personel, penerapan sistem berpasangan (body system), kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta pelaksanaan tugas secara profesional, santun, humanis, dan tidak arogan.

Usai apel kesiapan, tim gabungan bergerak menuju Pelabuhan Dabo Singkep untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga orang laki-laki yang sedang berkumpul.
Selanjutnya, tim gabungan menyambangi Tribun Lapangan Merdeka dan Taman Kota Dabo Singkep. Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta turut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke KTV Morena. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine serta memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung dan mencegah tempat usahanya disalahgunakan sebagai lokasi transaksi maupun peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilaksanakan oleh tim gabungan, tidak ditemukan adanya kandungan zat narkotika pada sampel yang diperiksa. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polres Lingga akan terus melaksanakan KRYD Gakkum Narkoba secara berkala, khususnya pada akhir pekan dan malam hari, dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Upaya tersebut juga akan diperkuat melalui pengembangan informasi dari masyarakat, koordinasi dengan pengelola tempat hiburan dan penginapan, serta sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan generasi muda.
Polres Lingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mewujudkan Kabupaten Lingga yang bersih dari ancaman bahaya narkotika.
Polri Hadir untuk Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat
Humas Polres Lingga
e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1







