Lingga — Dalam upaya memperkuat langkah preventif terhadap potensi terbakarnya hutan dan lahan, jajaran Polsek Singkep Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pembagian brosur serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi proaktif kepolisian dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya terbakarnya hutan dan lahan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan publik, stabilitas ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem.

AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga Melalui IPTU Young Risa, S.Sos., Kapolsek Singkep Barat menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
“Edukasi adalah fondasi utama dalam pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami risiko besar dari terbakarnya hutan dan lahan, baik dari aspek hukum maupun dampak jangka panjangnya. Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat,” ujarnya.
Brosur yang dibagikan memuat informasi komprehensif terkait larangan aktivitas yang dapat memicu terbakarnya lahan, sanksi hukum yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Sementara itu, spanduk yang dipasang berfungsi sebagai pengingat visual yang kuat agar masyarakat senantiasa waspada terhadap potensi terbakarnya hutan dan lahan, khususnya di musim kemarau.
Polsek Singkep Barat juga mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan mengajak dialog warga secara langsung guna membangun kesadaran yang lebih mendalam dan partisipatif.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi terbakarnya hutan dan lahan atau aktivitas yang berpotensi memicu kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri di 110, yang dapat diakses secara cepat dan gratis.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejadian terbakarnya hutan dan lahan di wilayah Singkep Barat serta menciptakan budaya masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu terbakarnya hutan dan lahan.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Singkep Barat dapat terbebas dari ancaman karhutla, sekaligus menjadi contoh praktik pencegahan yang efektif di tingkat regional.
Salam Presisi
Humas Polres Lingga







